Bupati Berau Paparkan Aksi Pengembangan SDM
Sri Juniarsih Mas, Bupati wanita pertama Kabupaten Berau ini memaparkan rencana aksinya dalam pengembangan SDM dihadapan Coach Dra. Hartini dari Kemendagri Republik Indonesia, melalui Video Conference, Rabu (04/08/21) pagi tadi, diruang Diskominfo Berau.
Paparan rencana aksi ini dalam rangka mengembangkan SDM sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintah daerah dimasa jabatan Bupati terpilih, dan ini adalah merupakan kesatuan fungsi guna mencapai visi dan misi Kabupaten Berau 2022-2024 agar terwujud secara gemilang.
Selain Pemerintah Kabupaten Berau, paparan ini juga diikuti oleh Kabupaten Pohowatu, Pasang Kayu, Buton dan Paser. Turut hadir mendampingi Bupati Berau, Kepala BKPP Berau, Muhammad Said dan Kepala Bapelitbang H. Agus Wahyudi bersama tim terkait.
Ada kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Bupati Sri Juniarsih dalam paparan aksi pengembangan SDM ini. Untuk kesimpulan, pengembangan SDM ASN di Kabupaten Berau melalui diklat dan manegerial sebanyak 53 dengan jumlah 15 program dan 18 kegiatan.
Untuk diklat kompetensi manajerial dan fungsional dilaksanakan oleh BKPP melalui program pengembangan SDM, kegiatan bersertifikat, kelembagaan dan pengembangan kompetensi dan fungsional.
Disamping itu, untuk rencana aksi pengembangan SDM bagi masyarakat untuk pencapaian visi dan misi Bupati Berau dengan mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat daerah melalui diklat bidang pertanian, pariwisata sebanyak 23 program, 29 kegiatan yang dilaksanakan oleh 12 perangkat daerah.
Kemudian ada tiga rekomendasi yang turut dipaparkan, yang pertama Pemerintah Provinsi memberikan dukungan dalam hal kemudahan melakukan kerjasama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan manajerial dan teknis.
Tidak hanya terbatas pada BPSDM Provinsi akan tetapi dengan penyelenggaran pendidikan dan pelatihan lainnya di luar Kalimantan Timur.
Kedua, pemerintah pusat memfasilitasi pengembangan SDM aparatur melalui pendidikan dan pelatihan maupun bimbingan teknis baik secara klasikal maupun non klasikal sebagai bentuk perubahan regulasi penyederhanaan struktur organisasi berdasarkan Permen 17 Tahun 2021.
Rekomendasi terakhir, Pemprov Kaltim dan Pusat agar memberikan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler di Kampung dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
Tujuannya adalah mewujudkan SDM yang handal melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi.
Sasarannya meningkatnya potensi masyarakat dalam mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat daerah.
Juga meningkatnya potensi ASN yang profesional dan kompeten. (Tim/Hd/ Diskominfo Berau
0 Komentar