dasar PP no 10 tahun 1983
1. sesuai UU No 1 tahun 1974 dan PP No 9 Tahun 1975
2. PNS wajib memberikan teladan di masyarakat termasuk penyelenggaraan kehidupan rumah tangga
3. Untuk meningkatkan disiplin PNS dalam melakukan perkawinan dan perceraian
1. sesuai UU No 1 tahun 1974 dan PP No 9 Tahun 1975
2. PNS wajib memberikan teladan di masyarakat termasuk penyelenggaraan kehidupan rumah tangga
3. Untuk meningkatkan disiplin PNS dalam melakukan perkawinan dan perceraian
0 Komentar